ADVOKAT
HAS & PARTNERS memiliki tim advokat yang berpengalaman dan mempunyai keahlian khusus dibidangnya masing-masing, Tim advokat HAS & PARTNERS diantaranya ;
- HM. ASYANINOOR, S.H.
- ARIFIN, S.H.,M.H.,M.M.
- Dr. SUJONO, S.H.,M.H.
- Dr (Cand) MUHAMMAD RIDHA FEBRIYANI, S.H., M.Kn., M.H.
- DENI NOFRIZAL, S.H.,M.H.
- AKHMAD RYAN FIRMANSYAH, S.H.
- BAYU HERMAWAN, S.H.
- MUHAMMAD HANIF AKBARI, S.H.
Masing-masing partner mempunyai keahlian masing-masing yang berbeda satu dengan yang lainnya dan tentunya akan saling melengkapi satu sama lain demi kesempurnaan penanganan suatu permasalahan hukum yang dihadapi.
HM. ASYANINOOR, S.H.
Adalah pendiri sekaligus Komisaris dari lawfirm HAS & PARTNERS, HM. Asyaninoor adalah advokat senior PERADI, seorang praktisi hukum handal, memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam bidang hukum korporasi. Selain itu, juga memiliki keahlian di bidang hukum investasi dan lembaga keuangan. Beliau memulai karir sebagai Advokat sejak tahun 1985. HM. Asyaninoor juga ahli dalam pembebasan lahan, konsorsium, melakukan negosiasi, mediasi, dan restrukturisasi perusahaan. Beliau telah berpengalaman sebagai corporate lawyer dibeberapa perusahaan berskala nasional maupun internasional.
ARIFIN, S.H., M.H., M.M.
Advokat dan Direktur Operasional HAS & PARTNERS ini memiliki bidang keahlian dalam mediasi, litigasi dan non litigasi, investasi, transaksi bisnis, hukum korporasi dan penanganan perkara-perkara bisnis. Ia memiliki perhatian khusus dalam bidang property dan perumahan, legal drafting, mediasi, negoisasi bisnis, korporasi dan transaksi bisnis internasional. Yang bersangkutan mempunyai lisensi advokat dari PERADI.
Dr. SUJONO, S.H., M.H.
Advokat dan Direktur Keuangan HAS & PARTNERS yang memiliki bidang keahlian dibidang hukum pemerintahan dan hukum pidana. Selain ahli dalam penangan pidana baik instansi sipil maupun swasta. Yang bersangkutan sangat ahli dibidang hukum militer, peperangan, dan intelijen. Yang bersangkutan mempunyai lisensi advokat dari PERADI.
Dr (Cand). MUHAMMAD RIDHA FEBRIYANI, S.H., M.Kn., M.H.
Adalah Advokat HAS & PARTNERS yang mempunyai keahlian baik pada bidang litigasi maupun non litigasi. Konsentrasi keilmuan yang dimiliki adalah dalam bidang hukum bisnis pada umumnya dan khususnya dalam bidang hukum kontrak, hukum pertanahan, hukum perusahaan, hukum perlindungan konsumen dan e-commerce. Beliau telah menyelesaikan pendidikan master dibidang ilmu hukum dan juga kenotariatan, saat ini sedang menempuh pendidikan doktor ilmu hukum.
DENI NOFRIZAL, S.H., M.H.
Adalah Advokat HAS & PARTNERS yang mempunyai keahlian dibidang perdata baik litigasi maupun non litigasi yang berfokus pada hukum keluarga , hukum perjanjian , hukum perindustrian , hukum perdagangan , hukum ketenaga kerjaan , baik berbadan hukum maupun individu , yang bersangkutan memiliki lisensi advokat dari PERADI. Selain menjadi advokat beliau juga berprofesi sebagai dosen fakultas hukum disalah satu universitas swasta di kota Banjarmasin.
AKHMAD RYAN FIRMANSYAH, S.H.
Adalah advokat HAS & partners yang mempunyai keahlian di bidang perdata dengan konsentrasi keilmuan dibidang hukum bisnis,hukum asuransi, hukum perbankan,hukum waris serta penyusunan perjanjian perdamaian atas perselisihan kontrak, yang bersangkutan memiliki lisensi advokat dari PERADI.
BAYU HERMAWAN, S.H.
Adalah Advokat HAS & PARTNERS yang mempunyai keahlian dibidang litigasi maupun non litigasi. Dalam bidang litigasi beliau berpengalaman menangani perkara dalam lingkup peradilan pidana, peradilan perdata dan peradilan agama. Konsentrasi keilmuan yang dimiliki adalah dalam bidang hukum Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Umum. Yang bersangkutan memiliki lisensi advokat dari PERADI.
MUHAMMAD HANIF AKBARI, S.H.
Adalah Advokat HAS & PARTNERS yang mempunyai keahlian dibidang litigasi maupun non litigasi. Dalam bidang litigasi beliau berpengalaman menangani perkara dalam lingkup peradilan pidana, peradilan perdata dan peradilan agama. Dalam bidang non litigasi beliau berpengalaman dibidang hukum perusahaan dan hukum perjanjian kredit dan jaminan. Yang bersangkutan memiliki lisensi advokat dari PERADI.